Program Studi Diploma 3 (DIII) Keperawatan Dapatkan Nilai Akreditasi B Dari LAM-PTKes


Universitaspahlawan.ac.id, UP – Dengan adanya surat putusan dari Pengurus perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) Nomor, 0661/LAM-PTKes/Akr/Dip/IX/2018 menyatakan bahwa Program Studi (Prodi) DIII Keperawatan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UP) mendapatkan Akreditasi B, Pada, Senin, (08/10) 2018.


Hasil akreditasi “B” membuktikan bahwa Studi DIII Keperawatan sudah memenuhi kriteria dari syarat-syarat penilaian akreditasi yang memenuhi tujuh standarisasi dari LAM-PTKes yaitu, strategi pencapaian, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu, mahasiswa dan lulusan, Sumber Daya Manusia (SDM), kurikulum dan suasana akademik, sarana dan prasarana, serta penelitian dan pengabdian masyarakat.


Akreditasi B yang didapat DIII Keperawatan Universitas Pahlawan tidak terlepas dari usaha dalam meningkatkan dan memperbaiki standart yang direncanakan dengan matang, sebelum pengajuan borang dan kedatangan Assesor dari LAM-PTKes.


Landasan dari akreditasi sebuah intitusi pendidikan yakni Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 60 dan 61). Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen (Pasal 47) Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Pasal 86,87, dan 88). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 28 Tahun 2005 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.


Akreditasi menjadi sebuah aset penting untuk menetapkan posisi sebuah lembaga institusi perguruan tinggi atau program studi dalam tataran kompetisi pengelolan dengan institusi perguruan tinggi dan program studi lain serta merupakan tolak ukur bagi lembaga pengguna produk program perguruan tinggi untuk memastikan lulusan tersebut layak karena dihasilkan dari proses pengelolaan yang terkawal dengan baik.