Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UP) Adakan Musyawarah Besar


Universitaspahlawan.ac.id, UP – Musyawarah Besar (Mubes) telah diadakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UP) perihal membahas perombakan rancangan Undang-undang Mahasiswa Bab 3 sampai dengan Bab 5 mengenai rencana kegiatan Pemilihan Raya di UP, beberapa waktu mendatang.


“Berdasarkan undang-undang yang telah dibentuk DPM UP, Presiden Mahasiswa ditunjuk berdasarkan kongres. Tetapi kampus memberikan peluang untuk diadakannya Pemilihan Raya, maka dengan kesempatan tersebut DPM beserta jajarannya adakan Mubes untuk amandemen UU mengenai pemilihan di Universitas Pahlawan” tutur Aulia Demisioner DPM yang tergabung dalam Mubes, pada, Jumat (21/09) 2018 lalu.


Ia juga menuturkan bahwa selain adanya amandemen untuk UU mengenai Pemilihan Raya (Pemira), Mubes juga diadakan untuk menyusun kembali tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari DPM Universitas Pahlawan.


Terakhir ia mengungkapkan, mengenai sistem dan teknis dari Pemira yang akan dilaksanakan akan dibicarakan dan bekerjasama tentunya dengan pihak Universitas. Dengan demikian, kegiatan Pemira yang akan diadakan dapat mencapai hasil yang optimal.