Lulusan DIV Kebidanan Berkesempatan Menjadi Bidan Pendidik dan Peneliti

Universitaspahlawan.ac.id, UP – Program Studi (Prodi) DIV Kebidanan, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UP) memberikan pembekalan bagi mahasiswi dengan menggelar kuliah pakar di Grand Suka Hotel Pekanbaru, Sabtu (25/05) 2019.

“Setiap tahun, Prodi DIV Kebidanan mengadakan beberapa kali kuliah pakar. Acara seperti ini, akan lebih membuka wawasan mahasiswi, dan memberikan banyak pilihan karir untuk mereka kedepannya” tutur Dewi Anggriani Harahap, M.Keb., Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) UP.

Beliau juga menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan bahwa setelah lulus, mahasiswi Prodi DIV Kebidanan juga berkesempatan untuk lanjut program magister, menjadi tenaga pendidik atau ahli dibidangnya.

Dr. Drs. Ma’mun Sutisna, M.Pd., selaku pembicara pada kuliah pakar dengan tema “Teknologi Pendidikan dan Media Pembelajaran” banya menyampaikan materi pokok sesuai dengan tema. Beliau memaparkan banyak media pembelajaran menarik, mulai dari penggunaan audio visual dalam pembelajaran, penggunaan kamera dalam pembelajaran, hingga pembahasan ilustrasi E-Learning dalam pembelajaran.

Mahasiswi yang mengikuti kuliah pakar ini banyak mendapatkan ilmu mengenai media pembelajaran terkini. Alasannya, Materi yang disampaikan oleh Dr. Mamun sesuai dengan isu terkini, yaitu peran kesehatan pada revolusi industri 4.0.

Ketua Prodi DIV Kebidanan UP, Fitri Apriyanti, M.Keb., menyebutkan sebanyak 102 mahasiswi, yang terdiri dari mahasiswi semester 6 dan mahasiswi konversi mengikuti kuliah pakar mengenai media pembelajaran ini. Disana mahasiswa juga diperkenalkan bahwa tidak semua lulusan bidan akan menjadi bidan pelaksana, mereka nantinya bisa menjadi bidan pendidik (dosen) maupun peneliti.

Vania Putri Ulan Sari, mahasiswa DIV Kebinanan yang mengikuti kuliah pakar berpendapat bahwa kuliah pakar ini dapat melatih bagaimana menjadi pengajar yang baik dengan kualitas berbicara yang baik. Serta mengajarkan bagaimana memanfaatkan teknologi dalam perkembangan belajar dimasa kini.