
Kejaksaan Negeri Kampar dan Universitas Pahlawan Tandatangani Memorandum of Understanding
Universitaspahlawan.ac.id , UP – Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UP) realisasikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kampar. Penandatanganan ini langsung dihadiri Rektor UP, Prof. Dr. Amir Luthfi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar yaitu Suhendri SH, MH, Jumat (08/11) 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Suhendri SH, MH mengakui bahwa beliau antusias saat mengetahui ada sebuah universitas di Kabupaten Kampar, ia juga menjelaskan kesepakatan bersama ini dibuat dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan serta melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Saya dari pihak Kejari juga bersedia memberikan pelayanan untuk peningkatan SDM, terkhusus bagi mahasiswa Program Studi (Prodi) S1 Hukum yang ingin mendapatkan pelatihan yang meliputi bidang pelayanan hukum, penerangan hukum, pertukaran informasi dan praktek perkara hukum tentunya”, ungkap Kajari Kampar, Suhendri SH, MH.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kajari Kampar yang bersedia bersama-sama meningkatkan Tri Dharma Perguruan tinggi. Dengan penandatanganan MoU ini, membuktikan bahwa Kajari Kampar menaruh perhatian khusus juga pada dunia pendidikan” tutur Prof. Dr. Amir Luthfi, selaku Rektor Universitas Pahlawan.
Menurut Ketua Prodi S1 Hukum UP, Yuli Heriyanti, MH., Kerjasama ini menandakan kedua belah pihak menyadari pilar terpenting dalam negara merupakan pendidikan. Terakhir beliau menyebutkan bahwa penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh jajaran civitas akademika Universitas Pahlawan dan jajaran Kejari Kampar. Usai penandanganan MoU, kedua belah pihak saling memberikan cendera mata.