
Program studi Pendidikan Matematika FIP Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai merupakan institusi pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran mahasiswa strata satu (S1). Program studi Pendidikan Matematika FIP Universitas Pahlawan didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 39/E/O/2012. Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 2918/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2018 menyatakan bahwa Program Studi Pendidikan Matematika, Pada Program Sarjana Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai terakreditasi dengan peringkat “Terakreditasi B”.