Joint Research Universitas & Unisula: Perhatian Khusus Kepada Masyarakat Adat Melayu

universitaspahlawan.ac.id, UP – Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UP) mengadakan Joint Research dengan Program Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang bentuk Focus Group Discussion (FGD) Masyarakat Hulum Adat melayu, Rabu 22 Juni 2022.

Menurut Prof. Dr. Anis Mashdurohatun.,SH.,MHum, Guru besar Program Doktor Ilmu Hukum Unissula menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui posisi konstitusionalitas keberadaan hukum adat dan persekutuan masyarakat hukum adat, kemudian juga untuk budaya waris dan budaya perkawinan dan untuk mengetahui Pola Aktualisasi Adat Waris Masyarakat Hukum Adat Melayu di Propinsi Riau.

“Saya perlu menyampaikan bahwa dengan telah diakuinya hak-hak kesatuan masyarakat hukum adat tetapi mengapa masih banyak permasalahan itu terjadi di daerah-daerah Indonesia. Banyak penggunaan tanah ulayat yang berakhir sengketa karena tidak sesuai dengan seharusnya, untuk inilah pentingnya research dilakukan.” Tutur Dr. Ratna Riyanti SH.,MH.

Menurut Dr. Ratna Riyanti SH.,MH., Joint Research ini juga berangkat dari banyaknya penggunaan tanah ulayat yang berakhir sengketa karena tidak sesuai dan berbenturan dengan perundang-undangan yang ada. Untuk itulah kedepan harus dilakukan kajian penelitian tentang kasus-kasus pertanahan khususnya diwilayah Riau.

“Focus Group Discussion ini diberi tema, model aktualisasi masyarakat hukum adat melayu Riau dalam perspektif hukum. Tentunya dengan adanya rangkaian kegiatan ini mampu membentuk sinergi antara akademisi dengan masyarakat, terutama masyarakat adat” Tutur Dr. Ratna Riyanti SH.,MH. Selaku Dosen Universitas Pahlawan.

Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran kepada masyarakat pada umumnya khususnya tentang masyarakat hukum adat melayu Riau ditinjau dari hukum adat perkawinan, dan waris, sekaligus ditinjau dari sisi Kesehatan masyarakat adat Melayu Riau kedepannya.

DOKUMENTASI KEGIATAN