Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Selenggarakan Dialog Nasional Kelembagaan Fakultas Hukum

Universitaspahlawan.ac.id , UP – Universitas Pahlawan melaksanakan Diskusi Kelembagaan bersama Komisi Yudisial Republik Indonesia dengan tema “Peranan Komisi Yudisial dan masyarakat dalam mewujudkan Pengadilan yang Bersih “yang menghadirkan Hotman Parulian Siahaan dari Komisi Yudisial .

Adapun salah satu tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penegak hukum serta upaya menegakkan akses keadilan.

Dalam sambutannya Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai ( Prof. Dr. Amir Lutfi) menyempaikan bahwa Komisi Yudisial dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 22 tahun 2004 sebagaimana telah diubah Undang-Undang No. 18 tahun 2011 tentang Komisi Yudisial. Dialog ini merupakan langkah positif dan strategis dalam membangun sinergi antara perguruan tinggi, praktisi hukum, dan lembaga kelembagaan.

Kami berharap melalui diskusi yang konstruktif ini, akan muncul ide-ide inovatif untuk meningkatkan peran dan fungsi komisi yudisial dalam konteks masyarakat yang semakin kompleks. Salah satu tujuan dibentuknya Komisi Yudisial adalah terwujudnya kepercayaan public pada hakim.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (Dr. Ratna Riyanti SH.,MH) yang kebetulan di dapuk sebagai moderator juga menyampaikan ulasannya bahwa tanggung jawab untuk mewujudkan peradilan yang dihormati dan dipercaya publik itu sebenarnya bukanlah tanggung jawab KY semata. Lembaga lain juga memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan peradilan yang dihormati dan dipercaya publik juga berada pada Mahkamah Agung (MA), Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.

Tetapi secara eksplisit KY lah yang secara legal formal diberikan mandat oleh Konstitusi dan undang-undang untuk mewujudkan peradilan yang dihormati dan dipercaya publik tersebut, Acara ini dihadiri oleh :Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Polres Bangkinang, Pengadilan Negeri Bangkinang, dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai,dan para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pahlawan.

Pada kesempatan lain ada penambahan dari kaprogdi Ilmu Hukum Universtas Pahlawan (Yuli Heryanti SH.,MH) bahwa di samping dari internal Pengadilan Negeri sendiri, keberadaan LSM yang kritis juga berperan untuk mengawasi kinerja pengadilan negeri, dan masyarakat juga dapat secara aktif untuk melaporkan setiap adanya proses peradilan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku dan terjadinya tindakan suap, gratifikasi dan korupsi.

Acara sangat di apresiasi oleh para akademisi dari Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, karena ini merupakan pengembangan dan peningkatan secara keilmuan terutama di bidang hukum. Oleh karena itu diharapkan acara tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan dengan Kerjasama antara Universitas Pahlawan dengan Komisi Yudisial.

DOKUMENTASI KEGIATAN