
Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Adaptif New Normal Dilingkungan Kampus
universitaspahlawan.ac.id, UP – Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai (UP) mendukung gerakan pemerintah dalam menormalisasi tatanan kehidupan akibat pandemik, adaptif peraturan New Normal (Normal Baru) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mulai dilaksanakan di lingkungan UP, Senin, 08 Juni 2020.
Berbagai usaha pemerintah dalam menangani situasi pandemik Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sudah cukup runtut dan rinci, mulai dari himbauan untuk tetap dirumah saja, promosi kesehatan dengan pencegahan preventif yang tepat untuk menangani Covid-19, hingga Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di setiap daerah sesuai kebutuhan zona pandemik.
Sinergi antara pemerintah dan masyarakat ini juga belum mendatangkan hasil optimal karena PSBB dianggap masih belum tepat jika diterapkan di semua sektor kehidupan. Beberapa sektor seperti industri atau Unit Usaha, dan perusahaan akan mengalami kemunduran bahkan mati jika PSBB dilaksanakan dalam jangka waktu yang lama untuk semua sektor.
Begitupun dengan sistem pendidikan, pandemik mengubah keseluruhan pembelajaran menjadi bentuk pembelajaran daring, terutama tingkat perguruan tinggi. Selain memberikan pengalaman dengan menerapkan himbauan pemerintah, UP hampir satu semester melaksanakan kuliah berbasis daring. Saat ini UP juga mendukung ajakan pemerintah mengadaptasi konsep New Normal dilingkungan kampus.
Dikutip dari liputan6.com Tujuan dari new normal agar masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid-19 dimasa pandemi. Selanjutnya agar new normal lebih mudah diinternalisasikan oleh masyarakat maka “new normal” dinarasikan menjadi ‘Adaptasi Kebiasaan Baru’. Maksud dari Adaptasi Kebiasaan Baru adalah agar kita bisa bekerja, belajar dan beraktivitas dengan produktif di era Pandemi Covid-19.
Meskipun produktif dimasa pandemik, esensi dari new normal yang paling terpenting adalah tetap menjaga diri dari serangan Covid-19 dan menjaga imunitas tubuh. Untuk itu, Universitas Pahlawan telah membentuk protokol kesehatan dan mengeluarkan informasi untuk penyelenggaraan new normal dilingkungan kampus.
Melalui himbauan protokoler UP, maka setiap orang yang masuk ke lingkungan kampus UP wajib mematuhi protokol New Normal, seperti wajib menggunakan masker dilingkungan UP, Wajib mengecek suhu tubuh sebelum masuk lingkungan UP, wajib mencuci tangan dengan benar, dan wajib menjaga jarak.
Universitas Pahlawan dengan penerapan New Normal telah mempersiapkan pemulihan layanan akademik dan non akademik secara menyeluruh. Namun kegiatan atau aktifitas di lingkungan UP tetap memperhatikan tata cara New Normal yang harus mempersiapkan perlindungan kesehatan bagi civitas akademika Universitas Pahlawan.