Universitas Pahlawan Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau

universitaspahlawan.ac.id , UP – Rektor Universitas Pahlawan (UP), Prof. Dr. Amir Luthfi, yang diwakili oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Ns. Apriza, M.Kep., Ph.D., melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

 

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dan pihak Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai sebagai bentuk komitmen kedua institusi dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga pemerintahan. Kerja sama ini berlandaskan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, pendidikan tinggi, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

 

Melalui perjanjian ini, kedua pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, pengelolaan kekayaan intelektual, serta penyelenggaraan administrasi hukum umum di daerah. Kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berintegritas dan berwawasan hukum.

 

Wakil Rektor III, Ns. Apriza, M.Kep., Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Universitas Pahlawan menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi. Menurutnya, sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau akan membuka peluang luas bagi mahasiswa dan dosen dalam pengembangan pengetahuan hukum serta perlindungan kekayaan intelektual.

 

Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan seminar, pelatihan, dan lokakarya tentang kekayaan intelektual; kegiatan magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN); program Dosen Praktisi Mengajar; hingga pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kedua pihak juga sepakat mengembangkan Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bawah koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pahlawan.

 

Melalui perjanjian ini, Universitas Pahlawan akan mendapat kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat langsung dalam kegiatan di lingkungan Kementerian Hukum, baik dalam bentuk magang, penyuluhan hukum, maupun partisipasi dalam pembentukan peraturan daerah. Sementara itu, Kanwil Kemenkum Riau akan mendapatkan dukungan akademis dan penelitian dari Universitas Pahlawan untuk memperkuat kebijakan dan pelaksanaan layanan publik di bidang hukum.

 

Selain aspek pendidikan, kerja sama ini juga menekankan pentingnya pembinaan masyarakat sadar hukum dan penguatan akses keadilan melalui pembentukan desa atau kelurahan sadar hukum serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang berbudaya hukum dan memiliki kesadaran tinggi terhadap hak dan kewajiban hukum.

 

Kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Setiap kegiatan dalam lingkup perjanjian akan dilaksanakan secara terencana, dengan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaan serta keberlanjutan manfaat bagi masyarakat dan sivitas akademika.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap Universitas Pahlawan yang menunjukkan komitmen tinggi dalam penguatan ekosistem hukum dan inovasi di tingkat perguruan tinggi. Ia berharap kerja sama ini menjadi contoh sinergi positif antara lembaga pendidikan dan institusi pemerintah dalam mewujudkan pembangunan hukum yang inklusif di Provinsi Riau.

 

Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai semakin memperkuat kiprahnya sebagai perguruan tinggi yang aktif menjalin kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam bidang hukum dan hak asasi manusia. Universitas Pahlawan berkomitmen untuk terus berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang cerdas hukum, inovatif, dan berdaya saing global.